Kode Babi Dalam Makanan Kemasan

Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak juga yang belum tahu atau lupa. Kejadiannya berawal waktu anak2 minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe di rumah saya baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!!

so, berhati-hatilah temans dan saudara2 dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama HALAL HARAMnya….

Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.

Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!’.

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia. Hampir diseluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.

Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan ekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.

Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.

Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi Negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang factor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut.

Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ketelinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian ( orang yang tdk makan daging), maka tentara – tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).

Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliaran dolar.

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk – produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas(kumpul kebo).

Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi :

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.

Tambahan
Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States.
Quote:
* Prennss …kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh… karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi. Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka dibelakangnya, dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi…
* Dear all …Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak adaembel2 lain, misal : lecithin de soja atau soy lecithin), maka saya yakni bahwa ‘origin’nya adalah pork or varken (babi) Sebenarnya tak hanya E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands & ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek content / ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli. Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada rot itawar. Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dgistilah biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar dgemulsifier),yang pentingkan halal.
* FYI ….E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi. Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll. Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.

sumber

250 thoughts on “Kode Babi Dalam Makanan Kemasan

  1. Apakah opini anda bisa dipertanggung jawabkan? jika anda salah berarti anda telah melakukan fitnah…
    lebih baik anda terangkan secara ilmiah bukan secara opini tanpa bukti konkret dan ilmiah sehingga dapat dipertanggung jawabkan…

  2. saya pengusaha pizza dan roti. jdi adakah solusi untuk mengganti pengembang roti? kalo bisa di carikan juga info merk pengganti yg di katakn haram itu, supaya kita terhindar minimal dari barang yang haram.

  3. 1. Pada kalimat : “Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi”
    ===> Badan POm tidak mengawasi rumah-rumah jagal/rumah potong hewan, kewenangan pengawasan rumah potong hewan ada pada Dinas Peternakan

    2. Pada kalimat : “Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya” ==>
    E-numbers merupakan kode untuk bahan tambahan pangan yang telah dikaji oleh EFSA (European Food Safety Authority), Badan POM-nya Uni Eropa. Huruf E yang dijadikan awalan pada setiap kode nomor merupakan inisial dari “Europe”. Penjelasan lengkpanya mengenai E-numbers ada di link ini : http://munlaitism.wordpress.com/2011/03/26/e-numbers-tidak-berarti-mengandung-babi/

    3. Hingga komentar ini dibuat (19/01/2012) es krim Magnum Walls buatan PT Unilever Indonesia masih memilii sertifikat halal dari LPPOM MUI.
    Mungkinkah LPPOM MUI, sebagai lembaga auditor halal meloloskan produk ini begitu saja? berikut dapat di baca link penjelasannya :
    http://www.halalmui.org/index.php?option=com_content&view=article&id=674%3Akandungan-kode-e-dalam-es-krim&catid=117%3Akonsultasi-halal&Itemid=551&lang=en

    4. Direktur LPPOM-MUI memberikan klarifikasinya seputar isu kandungan babi pada E472 dapat di baca di link ini :
    http://hidayatullah.com/read/15974/21/03/2011/lppom:-kode-e472-tidak-berarti-babi.html?sms_ss

    Muhibuddin, STP
    Pernah kuliah di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi – Institut Pertanian Bogor
    Sekarang bekerja sebagai Staf Sertifikasi di Badan POM RI upt Balai Besar POM Provinsi Aceh

  4. WOYY PENYEBAR FITNAHHH
    DASAR PENDUSTA!!! BERITA BOHONG DISEBAR2, PAKE FITNAH2 MUI PULA.

    NIH YANG BENER
    E100=curcumin (pewarna dan fitokimia dari kunyit)
    E110=pewarna sunset yellow (syubhat, karena bisa diekstrak dari bahan yang tidak halal)
    E120=cochineal/carminic acid (asam karminat), bisa saja haram kalau diekstrak dari bahan haram.
    E140=klorofil (ini hanya ada di tanaman, aneh kalau pakai lemak)
    E141=senyawa komplek tembaga dari klorofil
    E153=arang kayu tanaman (sumber karbon hitam)
    E210=asam benzoat (asam organik yang dipakai sebagai pengawet, diekstrak dari tanaman)
    E213=kalsium benzoat
    E214=ethyl 4-hydroxybenzoate
    E216=propyl 4-hydroxybenzoate
    E252=potassium nitrate (KNO3), garam untuk pengawet (garam koq ditambahi lemak, jadinya terus apa nanti?)
    E270=asam laktat (asam organik yang dipakai untuk pengawet)
    E280=asam propionat (asam organik yang dipakai utk pengawet)
    E325=sodium lactate (garam dari asam laktat)
    E326=potassium laktat
    E327=kalsium laktat
    E334=asam tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
    E335=sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
    E336=potasium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine), dikenal sebagai cream of tartar
    E337=potasium sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
    E422=gliserol (senyawa turunan lemak. Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)

    …dst

    E440=pektin (emulsifier dari tanaman)
    E470=garam natrium, potassium & kalsium dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
    E471=mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
    E472=ester dari mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)

    E473 sd. E478=semua adalah turunan asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)

    https://www.facebook.com/notes/nanung-danar-dono/hoax-e-numbers-lemak-babi/196239170413316

  5. informasinya tidak di dukung data dan fakta yang lengkap dan faktual. jangan sampai data yang anda beberkan ini sebagai pemicu ke irian atau tanding bisnis tidak fair. tapi bila anda memang mempunyai bukti yang layak di percaya,saya pribadi sangat berterima kasih. demikian

  6. Kompaknya hanya kalau mau perang saja. Tirulah orang Yahudi. mereka jg tdk makan babi. tapi gak pernah sok suci! Kalau ada makanan mengandung babi ya gak dimakan. gak perlu protes sana sini samapi ngajak muslim sedunia perang. kerjaannya kok haus darah. mau masuk sorga saja kok ya sadis banget.
    Yahudi gak pernah protes, bagi mereka itu cobaan. yahudi tetap hidup. mereka bikin makan sendiri dan bikin perusahaan sendiri, jd betul2 gak ada babinya.
    org muslim terlalu miskin utk bikin perusahaan makanan. pdhal jumlah muslim lbh banyak dari Yahudi.
    alloh kalian kalah dgn Tuhannya Yahudi.
    Tuhan Yahudi bikin borg Yahudi mandiri.

  7. Tapi kalo sudah mendapat logo Halal kenapa masih diragukan ? Biar mereka yg mengeluarkan sertifikat halal yg bertanggung jawab. Kalo kita beli baso atau nasi goreng di pinggir jalan atau yg lewat depan rumah atau di warteg, kadang malah gak diliat halal enggaknya.

  8. Harusnya ini juga diketahui oleh BPOM MUI.. Kalo kita disuruh mghafal kode2 itu mungkin hanya bisa sebagian tetapi akan susah mhafal seluruh kode tersebut. Jadi BPOM MUI sebagai lembaga otority halal-haramlah yang seharusnya memeriksa inredient tersebut dan kemudian mengeluarkan sertifikat halal tidaknya produk tersebut. BPOM depkes seharusnya jg berperan dalam mengontrol halal-haramnya produk yg beredar di Indonesia mengingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim…
    Wallahu’alam bishawab..

  9. Sistem penamaan/penomoran E number diberikan untuk segala jenis zat aditif yang digunakan dalam makanan. Sistem ini digunakan di Uni Eropa, Timur Tengah, Australia, Selandia Baru, serta Israel.

    Yang saya tanyakan, dari mana anda mendapat daftar kode E number untuk zat yang mengandung lemak babi? Menurut http://www.food.gov.uk/safereating/chemsafe/additivesbranch/enumberlist dan http://chembase.com/e_numbers.htm , kode pertama yang anda sebutkan di daftar tersebut (E 100) adalah Curcumin, yang digunakan sebagai pewarna kuning, sementara E 110 adalah Sunset Yellow FCF, E 120 adalah Cochineal, Carminic acid, Carmines. Semua yang saya sebutkan barusan adalah pewarna buatan. Selain itu, data yang anda cantumkan juga ‘mencatut’ sebagian Pengawet dan Pemanis buatan, serta Antioksidan. Kemudian ada juga zat kimia lain, seperti Magnesium Stearate dan Kalsium Stearate untuk E 572, Dinatrium Inosinat untuk E 631. Bagaimana anda bisa menjelaskan perbedaan ini?

    Untuk E 471 dan E 472, keduanya merupakan pengemulsi dan berasal dari hewan (fatty acid) sehingga jelas, soy lecithin (lesitin kedelai) tidak akan termasuk dalam golongan ini (lesitin, baik dari kedelai maupun hewan ada di golongan E 322, lihat disini: http://en.wikipedia.org/wiki/Lecithin ) dan tidak akan ditulis setelah kode E 471. Bagaimana anda menjelaskannya?

  10. Selamat malam,
    Sungguh aneh,, suatu lembaga yang menentukan halal haramnya suatu produk untuk melindungi umat islam Indonesia justru dianggap tidak mengetahui hal se-crusial ini.
    Mengapa anda tidak mengabarkannya secara langsung kepada MUI tentang hal ini?
    Jika,memang sudah, saya yakin mereka akan berusaha untuk lebih berhati-hati dalam mencantumkan label halal.
    Karena, keputusan MUI dalam mencantumkan label halal pada suatu produk akan menjadi tanggungjawab mereka di akhirat nanti,jika anda/mereka yakin akan adanya hari pembalasan.
    Informasi ini hanya akan berguna bagi segelintir orang yang membacanya. Tetapi, informasi ini akan sangat jauh lebih berguna jika anda menyebarkan (beserta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan) kepada semua umat muslim di Indonesia (di dunia).
    Pendapat saya ini mungkin akan menghindari anda dari anggapan “menjatuhkan suatu produk di pasaran”.
    wallahualam bisshowab….

  11. Astagfirulloh……., berhati -hati lah, meskipun ada logo MUI nya , jaman sekarang semua bisa di beli/ dibayar, sekalipun itu agama, biarkan mereka saja yg menjual agama…., asal jangan kita….

  12. Nice share, berita ini sangat bermanfaat untuk seluruh muslim. Jazakallôhu khairan. Janji dan juga balasan Alloh bagi mrk yg berniat meruntuhkan generasi muslim skg ini juga pasti dBalas dg seadil-adilnya. Just wait n see. 🙂

  13. Ya Allah ,mohon ampun jika hamba telah memakan makanan2 yg haram tanpa hamba ketahui . sungguh laknat orang2 yang dengan sengaja menipu kami .

  14. Semua informasi ini tidak benar. Jangan disebarkan.
    Ada banyak E codes yang BISA dibuat dari lemak babi, dan juga bisa dibuat dari bahan lain. Contohnya, ada yang namanya Emusifier. Bisa dibuat dari lemak babi atau kedelai. Kalau ditulis “Emuslifier (Soy lecithin)” berarti dibuat dari kedelai. Kalau ditulis emuslifier saja, atau E codenya, berarti tidak jelas apa ada lemak babi atau tidak.
    Kalau magnum sudah dapat sertifikat Halal MUI, berarti mereka sudah periksa setiap E code, dan menentukan bahwa asalnya bukan dari lemak babi.
    Dengan menyebarkan teks ini, berarti menyebarkan fitnah dan penghinaan terhadap MUI.
    Info tentang Starbucks dan Coffee Bean juga tidak benar dan fitnah.

  15. Thursday, October 11, 2007
    Emuslifier Kode E Mengandung Babi

    Assalamu’alaikum wr.wb.,
    Ada email yang beredar sekarang yang menyatakan bahwa semua bahan tambahan makanan berupa “Kode E” mengandung babi. Saya anggap seluruh isi dari email ini adalah rekayasa.
    Email ini, dalam beberapa bentuk, ditulis oleh M. Amjad Khan. Tetapi kalau mencari orang ini di Google, ternyata tidak ada orang dengan nama tersebut, yang juga punya kaitan dengan obat-obatan atau produksi makanan. (Hanya ada satu orang dengan nama itu yang bekerja sebagai pengawas sekolah di Pakistan).

    Jadi, orang yang tak dikenal ini menulis artikel, dan menyatakan bahwa dia kerja di Medical Research Institute United States. Kalau dicari dengan Google, institusi ini juga tidak ada. Memang ada United States Army Medical Research Institute of Infectious Diseases (USAMRIID), yang menjadi bagian dari Tentara AS, jadi sangat diragukan kalau seorang dokter tentara yang kerja di situ akan salah menyebutkan nama organisasinya.
    Berarti tulisan ini dibuat oleh orang yang tidak ada, yang bekerja pada Institusi yang juga tidak ada, dan dia memberitahu kita bahwa emulisifier yang disingkat menjadi “Kode E” mengandung babi.

    Tulisan ini hanya ada di satu tempat di seluruh internet:
    M. Amjad Khan + Medical Research Institute United States (hanya ada di sini):
    Must Read! Please read this article!!!
    Posted by CatchMeIfYouCan on Monday, February 21, 2005
    Comment: ARE WE USING PIG FAT IN OUR FOOD
    Posted on Islam.com
    http://islam.com/reply.asp?id=502874&ct=5&mn=502874
    Dalam arti lain, isi dari artikel ini adalah rekayasa.
    Juga ada peringatan tambahan untuk tidak minum kopi Starbucks karena juga mengandung emulsifier. Ini setara dengan email yang beredar dari beberapa tahun yang lalu yang menyatakan bahwa Starbucks dan juga Coffee Bean tidak halal.
    Saya sudah memeriksa ini sendiri, dan info ini juga tidak benar.
    Dalam pembuatan Café Latte, misalnya, isinya adalah susu, biji kopi dan air panas. Kapan emulsifier ditambahkan?
    Saya juga memeriksa botol sirup (yang katanya mengandung emulsifier) dan tidak ada emulsifier dalam daftar isi. Saya juga menemukan pernyataan Starbucks yang menyatakan bahwa buah ceri mereka tidak direndam dalam alkohol, dan tidak ada unsur dari binatang dalam semua kopi mereka.

    Pernyataan dalam artikel itu bahwa “soy lecithin” juga mengandung babi tidak masuk akal sama sekali. Lecithin memang bisa dibuat dari lemak binatang, tetapi kalau dibuat dari soya/soy (= tahu) berarti tidak ada unsur binatang. Saya sudah sering membeli coklat dari Indonesia dan Malaysia yang menggunakan soy lecithin, dan coklat itu ada lambang halal dari MUI. Apakah wajar kalau soy lecithin dibaut dari tahu di Indonesia dan mendapatakan sertifikat halal, tetapi soy lecithin (yang juga dibuat dari tahu) bisa mengandung babi kalau dari negara lain? Bagaimana tahu bisa berubah menjadi babi? Sungguh tidak masuk akal.
    Jadi, email ini hanya salah satu email rekayasa lagi yang disebarkan ke banyak orang tanpa ada yang memeriksa kebenarannya.
    Semoga bermanfaat,
    Wassalamu’alaikum wr.wb.,
    Gene Netto
    http://genenetto.blogspot.com/2007/10/emuslifier-kode-e-mengandung-babi.html

  16. Informasi palsu tentang Starbucks beredar lebih dari 2004. Aku sudah periksa sendiri.
    Pernyataan dari Website Starbucks adalah semua produk mereka (untuk Kopi dsb.) TIDAK ADA yang mengandung zat dari binatang (selain susu tentu saja). Juga tidak ada yang menggunakan alcohol.

    Aku juga periksa langsung ke Starbucks sini untuk memastikan. Di botol syrup yang aku ambil dan periksa dengan mata sendiri tidak ada tulisan Emuslifier 471. Di AS, sesuai hukum, semua isi dari makanan yang terbungkus wajib ditulis di label. Kalau ada yang jual makanan tanpa sebutkan salah satu isinya, lalu aku tahu tentang isi tersebut, aku bisa menuntut perusahaan itu.
    Rata-rata, semua perusahaan tidak berani ambil risiko. Jadi, kalau ada emulsifier, wajib ditulis.
    Tidak ada waktu aku periksa.

    Perhatikan: yang kirim email aslinya tidak menyebutkan SUMBER informasinya – asal jelekkan Starbucks dan Coffee Bean. Harus ada bukti lebih dari omongan orang.

    Wassalamu’alaikum wr.wb.,
    Gene Netto
    2006

    [email asli berisi fitnah yang disebarkan]:

    HALIMAH BINTI HAMZAH PASUKAN PETUGAS PROGRAM MS ISO 9002 JABATAN IMIGRESEN
    MALAYSIA

    Please note that all chocolate, vanilla and coffee drinks at Coffee Bean and
    Starbuck contains E471 (Emulsifier 471), mono di-glycefides which is from
    animal origin (pork). Raspberry Frap uses cherries that has beendip n
    alcohol & the tiramisu contains RUM. Please pass this message to our moslem
    friends.

    Call JAKIM 03 – 8886 4000 for more information.

    Thank you,

  17. Supaya tidak terjadi fitnah, coba lakukan cross check dengan pihak terkait. Sebab setahu saya es krim MAGNUM sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Dan tentu saja MUI tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat halal tersebut. Dibeberapa milis dan forum yang saya baca, ada kemungkinan berita ini HOAX.

  18. Yg memberi label halal pada tiap makanan-lah yg bertanggung jawab. Jabatan tinggi memikul tanggung jawab yg tinggi pula. Kalau MUI menghalalkan, pasti sudah diteliti dg cermat. Lembaga setaraf MUI tidak akan main2 dg tugasnya. Kami orang awam tidak pernah memiliki niat memakan makanan haram. Jika label halal terpasang,artinya itu halal bagi kami (setelah membelinya dg jual beli yg sah,tentunya).

  19. Tolong label Halal pada Magnum di cabut dan beritahukan di setiap madia , peringatan untuk umat Umat Islam untuk tidak mengkomsumsi Magnum karena saya senndiri baru tau sekarang dari statuss tman fb lwat situs ini

  20. saya sangat suka dengan artikel ini, tapi kenapa tidak di sebarkan lewat media masa?
    supaya seluruh umat muslim tau kode-kode tersebut, agar kita semua umat muslim tau yang benar-benar halal dan yang halal-halalan

  21. Maaf bagi yang menulis blog ini, mohon agar menggunakan referensi atau data yang akurat, kalau perlu gunakan kutipan sehingga tidak terkesan sebagai informasi yang tanpa dasar.

    E number sebenarnya adalah kode yang hanya berlaku di Eropa dan beberapa negara lain untuk bahan pangan yang sudah disetujui untuk digunakan sebagai bahan pangan> E number digunakan untuk menghindari bahan kimia non pangan yang berbahaya kalau dikonsumsi. Dari E number ini sebenarnya tidak bisa diketahui asal usul dari pembuatan bahan kimia pangan tersebut, misalnya vitamin C dengan E number : E 300, dari situ tidak bisa diketahui sumber dari vitamin C itu, apakah berasal dari bahan sintetis, dari ekstraksi buah jeruk, buah jambu, dan lain-lain. Kalau ada makanan yang mengandung E 300 berarti makanan itu mengandung vitamin C saja. Karena kode E itu untuk persyaratan pangan di Eropa, maka es krim Magnum yang ada di Indonesia pasti tidak ada kode E nya. Begitu juga makanan yang ada di Starbuck.

    Ada beberapa ketidak benaran dari informasi di blog ini. Yang sangat jelas misalnya dikatakan bahwa kode E 100 berasal dari (lemak) babi. Padahal kode E 100 mengacu kepada “bahan pewarna kuning-jingga” denga nama bahan kimianya “curcumin”. Sepengetahuan saya curcumin paling mudah dan murah diambil dari Kunyit (Curcuma domestica) dan keluarga curcuma lainya. Jelas-jelas kunyit bukanlah lemak babi. Memang bisa saja, curcumin diekstrak dari lemak babi (apa lemak babi mengandung curcumin ?) tapi pasti mahal sekali dan tidak praktis. Belum lagi kode-kode lain seperti E 140 yang berupa klorofil (zat hijau daun), E 153 (karbon dari sayuran), E 210 (asam benzoat, pengawet, digunakan luas di Indonesia), E 300 (vitamin C), dan lain lain.

    Selain itu, untuk di Indonesia Lembaga Sertifikasi Halal MUI sangat memperhatikan dengan ketat bahan-bahan yang ‘bisa’ berasal dari lemak babi, seperti emulsifiers, thickeners, stabilizers (E400-499). Mereka terdiri dari para ahli, para profesor yang mengerti pangan yang sangat kompeten. Perlu juga diketahui saat ini lemak nabati yang berasal dari sawit bisa digunakan untuk bahan baku kelompok ini, dan bahan sawit ini sangat murah sehingga saat ini malah ‘dimusuhi’ oleh produsen yang bukan berasal dari sawit, termasuk prudusen yang menggunakan bahan asal lemak babi (lihat tayangan di National Geograpic).

    Ada baiknya blog ini dikoreksi supaya tidak menimbukan fitnah.

    Semoga bermanfaat, terimakasih. Wassalam.

    Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/E_number

  22. Emang nya mui takmengetahui hal ini,atau memang mui sekarang udah pada kena sogok sehingga dapat logo halall,
    Atau semua makanan tak melalui pengujian dari anggota mui sehingga dpt logo halal,

  23. terimakasih infonya. semoga kita sebagai umat muslim bisa terhindar dari makanan haram yang “terselubung” kandungan babi nya.

    kalau berkenan, silakan berkunjung balik 🙂

  24. Terimakasih infonya. Sangat bermanfaat..

    BPOM sebagai badan berwenang harus segera mengecek ulang produk yang mengandung zat tersebut dan jika memang terbukti, maka BPOM harus menarik peredaran produk tersebut dan menghentikannya..

    Kalo kondisinya seperti ini berarti BPOM sudah dibeli oleh perusahaan yang memproduksi dan memasarkan produk tersebut dengan diberikannya surat izin..

  25. sebenarnya kode2 itu berarti “bisa jadi” dari babi. bisa juga tidak. saya rasa kalau dapat logo halal dari MUI, pasti sudah di cek terbuat dari apakah sang E472 (emulsifier) itu. info nya sudah di update kok, sudah banyak juga kode2 yg di reconfirm. ohya, juga tidak hanya kode2 dg huruf E di depan yg mungkin berasal dari babi, tapi juga kode2 biasa seperti 300, 301, 422, etc.

  26. Perkenankan sy berbagi pengetahuan. Tdk mungkin MUI memberi label halal bila ada unsur haramnya. Coba diperhatikan baik-baik. Kodenya memang E471 tp ada keterangan tambahan soya. Itu artinya emulsifiernya berasal dr kedelai. Jd boleh dikonsumsi. Apa yg sdh dicantumkan di sini msh ada penjelasannya lg yaitu bila disebutkan asal bahannya spt soya maka boleh dimakan. Begitulah yg saya pahami selama 2 tahun di Australia. Wallahu’alam bishshawab

  27. umm, FYI, kode-kode bahan makanan tersebut bisa juga dari lemak tanaman (dalam bentuk gliserol atau variannya).

    jadi belum tentu bisa dikatakan benar-benar dari lemak babi atau lemak tanaman, dibutuhkan investigasi lebih lanjut ke si pembikin produknya.

    sepengetahuan saya hukumnya mubah, dan jatuh ke haram jika kita tahu asal-usulnya tapi tetap ditelan juga.

    terserah juga sih, untuk jaga-jaga, boleh juga sih menghindari makanan-makanan tersebut (yang mengandung tanda E-XXX).

  28. Kalau mengandung lemak babi, kenapa es cream magnum dijual bebas, dan iklannya setiap detik kita lihat di TV??? malah dapat label halal lagi… Gimana nih, kita dibodohin……

  29. kok sibuk kali hanya ngurusin makanan halal tak halal….kelakuan dan kata2 yg keluar daru mulut manusia jaman skrg ni lebih haram dari makanan………..bahhhh kapan majunya negara awak nih

  30. we are very grateful for the information provided, we are also very supportive and expect,information like this can continue,thanks yours respecfutfully.

  31. Kalau pemimpin sudah menginstruksi kan HALAL maka kita orang awam yang tidak tau maka seluruh dosa di akibat kan ketidak tauan kita akan di tanggung sepenuh nya oleh pemimpin tsb(Balai POM dan MUI)

  32. Maaf mbak, sumber tulisan mbak darimana? karena postingan mbak ini lumayan banyak di-share friend list saya di FB, dan isu babi ini termasuk sensitif.
    Kalau setahu saya es krim magnum yang sekarang beredar di pasaran itu sudah ada logo halal dari LP-POM MUI, dan LP-POM MUI tidak sembarangan dalam memberikan sertifikat halal, tapi dengan melalui pemeriksaan (audit) fisik dan proses lain yang rumit.
    Saya pribadi masih mempercayai kredibilitas LP-POM MUI karena tahu beberapa tokoh yang ada didalamnya melalui milis halal-baik-enak.
    Terima kasih.

  33. Mbak, tidak semua yang berkode E itu haram. Lihat misalnya ini..
    http://www.muslimtents.com/aminahsworld/Ecodes.html
    Nah, hati2 juga dengan kalimat ini, “ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!!” Saya tidak tahu bagaimana LPPOM MUI bekerja.
    Tapi bukan tidak mungkin pengetahuan kita yang terbatas (hanya modal tahu sedikit tentang kode E lalu copas sana sini) membuat kita tanpa sengaja memfitnah lembaga ini dengan mendelegitimasi sertifikat halal yang mereka keluarkan..
    Salam.

  34. Saya baca komposisi Silver Queen Bites : Emulsifiers (322:Soy,476)
    Kan 476nya masuk kode pig fat, ga halal dunk…
    Bener ga…?????????????

  35. Yahudi tidak akan berhenti menjebak & membawa kita semua umat muslim kedalam pemurtadan agama suci Allah SWT,kita sebagai umat-Nya harus bersatu untuk memboikot produk2 dengan kode2 tersebut,niscaya kalau kita semua kompak,Yahudi akan punah…..!!!
    Allahu Akbar 3x……!!!

  36. Kalau boleh tahu, kejadian ini terjadi di Indonesia atau di luar yah?
    Infonya bias krn yg banyak dibahas adalah makanan/minuman yg dikonsumsi di luar negeri tetapi kok ada embel2 MUI.
    Apakah makanan/minuman yg dikonsumi tadi merupakan produk impor dari Indonesia (jika terjadinya di luar Indonesia) atau memang banyak ditemukan di Indonesia?
    Kebetulan saya sendiri saat ini berada di Jepang dan alhamdulillah produsen di sini sangat transparan dan mau meladeni pertanyaan
    konsumen via telepon mengenai ingredients mereka. Biasanya jika emulsifier nya tidak tertulis jelas tanpa ada informasi lebih detil
    kami biasanya tidak mengkonsumsi makanan tsb, kecuali jika ada keterangan tambahan misalkan terbuat dari kacang2an.

    Terima kasih share infonya, khususnya soal kode ingredients-nya. Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita
    mengenai hal ini. Amin.

  37. mbak/pak maaaaf tolong dicari info yang lebih valid. setau saya tidak semua kode E471 atau E472 itu mengandung lemak babi. tolong cari informasi lebih dalam. semoga bisa menjadi tambahan referensi.

  38. in my humble opinion, tulisan di blog ini tidak sepenuhnya valid lho mbak.. aku gemes banget why people keep share this information, agak menyesatkan, karena beberapa dari E-codes itu bersumber dari 2 deivat yaitu hewani dan nabati. So Untuk kasus MAGNUM, kalo MUI udah ngecap HALAL, berarti tim ahli MUI sudah mengkaji semua kandungannya, kita sebagai umat selayaknya percaya sama ulama dalam hal ini MUI.

  39. Terima Kasih infonya. Saya mengalami hal yang serupa, kebetulan saya sedang berada di Australia untuk sementara. Ternyata roti tawar di sini kebanyakan menggunakan emulsifier E471 dan E481. Terkadang ada info E471 (soy lecithin), tapi tetap aja ada E481 yang gak jelas apakah soya atau bukan. Akhirnya berhasil menemukan satu roti yang semua emulsifiernya dari soya. Oh ya, satu lagi hati-hati juga membeli corn flakes (bukan merek dagang) karena terkadang juga mengandung E471.

  40. Sekedar tambahan, semoga menambah informasi:

    Haram additives with “E” prefixes E120, E140, E141, E252, E422, E430, E431, E470, E471, E472(a), E472(B), E472©, E472(d), E472(e), E473, E474, E475, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E494.

    Haram additives without “E” prefixes 120, 141, 160(A), 161, 252, 300, 301, 422, 430, 431, 433, 435, 436, 441, 470, 471, 472(a, e), 473, 474, 475, 476, 477, 481, 482, 483, 491, 492, 494, 542, 570, 572, 631, 635, 920.

    source:
    http://muslimvillage.com/forums/topic/4462-important-halal-and-haram-list-and-codes/page__hl__%20halal%20%20food

    di sana dinyatakan sumbernya adalah Islamic Religious Council of Singapore (MUIS), tetapi saya tidak bisa mengkonfirmasi kesahihannya ke situs MUIS.

  41. Makasih Infonya…..Terus apa kita hanya mengingat E…(3 digit dibelakang) saja atau bagaimana ? khan ga mungkin kita hafal semua kode tersebut………

  42. Astaghfirullahal adziim,…Semoga Allah selalu mengingatkan kita,…memberi kode/peringatan kepada kita ketika dihadapkan pada makanan/minuman/sesuatu yang haram.

  43. terima kasih atas imformasinya ini, terutama kepada shaikh sahib yg sgt berguna bagi kami, karena disamping komposisi makanan tersebut haram bagi kaum muslim, juga karena makanan tersebut banyak menimbulkan banyak penyakit . dan kepada MUI harap betul-betul memeriksa label makanan yang ditempelkan label halal, dan kepada MUI labelx kenapa berubah-rubah, yang mana sebenarnya label yang benar, karena dipasaran label logo halal dari MUI berbeda-beda.

  44. Kalo boleh tau, sumber kode dan data ini dari mana ya. Btw terima kasih karena mata kita jadi terbuka dengan kode-kode setan yang sengaja agar masyarakat nggak ngerti keharamannya.

  45. Assalamualaikum,

    Salam kenal. Saya baca linknya dari temen2 di fb ni mbak. Just a little comment aja skrg langsung disini deh, Soalnya kalo soal makanan emang kita harus selalu hati2 ya. Saya saja yg tinggal di Saudi masih suka ragu akan ingredient dari suatu makanan, smp minta penjelasan dari syeikh yg ada disni. Untungnya katanya semua makanan yang masuk Saudi secara resmi (bukan selundupan) sudah dijamin kehalalannya, walau ga ada cap halal.

    Nah, menurut saya, maaf ya mbak, di tulisan mbak ini, kodifikasi E-numbernya ga jelas. Disitu cuma ditulis kode2 E saja, tanpa penjelasan artinya apa. Juga tanpa ada pengecualian tertentu. Bukannya tdk semua kode E adalah dari babi atau binatang, terutama kl diblknya dituliskan lg sourcenya? Kl ada, biasanya ditulis kan, dari plant (plantaardig, in Dutch). Kl tdk ditulis, berarti dr hewan. Nah kalau di Eropa yah harus dihindari karena hewan yang tidak zabiha seperti yang mbak bilang, ya haram hukumnya. Jadi amannya memang cari makanan yang untuk vegetarian.

    Tp cmiiw, bukankah kl di Indonesia, kbnykan tmp pnjagalan hewan itu halal/zabiha, bkn spt di eropa yg hanya tmp2 tertentu saja yg halal. Sekalian, krn ada Wageningen disebut2 ini ada website dr Wageningen Uni, ttg food additives. http://www.food-info.net/uk/qa/qa-fi47.htm utk klarifikasi lebih lanjut kode E number apa saja yg harus dihindari dan mana yang aman. Sekalian untuk kita sama2 belajar, apa arti dibalik kode E itu.

    Maaf kalau ada yang menyinggung ya mbak. Massalama…

  46. Dan adalah tanggung jawab Anda juga untuk tidak menyebarkan berita yang tidak sepenuhnya benar…

    E-code tersebut BELUM PASTI mengandung lemak babi, tapi mungkin… E-472 itu monodigliserida, dia mungkin berasal dari lemak hewan (babi, sapi, kambing) atau lemak tumbuhan… Jika jelas-jelas tertulis monodigliserida berasal dari tumbuhan atau semacamnya, maka PASTI dia tidak mengandung babi. Di Indonesia sendiri, karena magnum ini sudah jelas-jelas memiliki logo halal LPPOM MUI, dan saya cukup percaya pemeriksaan LPPOM ini lengkap dan menyeluruh, maka sudah dipastikan tidak ada kandungan babinya (atau hewan yang tidak disembelih secara halal). Wallahu’alam

  47. wa taawwanu álalbirri wattaqwaa … terima kasih saudara/i ku tulisan ini menyelamatkan jutaan saudara seiman dr penipuan yg dilegalkan …

  48. Syukron katsiran atas informasi yg sangat berharga ini. Sungguh aku juga khawatir pd anak remaja saat ini, yg telah hilang malu dan hilang akal. Meski mereka sekolah di sekolah islam, tapi pribadinya terkadang tdk islami. Mungkin karena apa yg masuk ke perut bukanlah dr makanan yg halal atau dari hasil yg halal. Wa Allahu a’lam.
    sekali lagi terima kasih. Semoga Allah mengampuni ketidaktahuan dan kebodohan kita, amiin.

  49. Group: Colours
    E100: Curcumin
    E101: Riboflavins
    (i) Riboflavin
    (ii) Riboflavin-5′-phosphate
    E102: Tartrazine
    E104: Quinoline Yellow
    E110: Sunset Yellow FCF, Orange Yellow S
    E120: Cochineal, Carminic acid, Carmines
    E122: Azorubin, Carmoisine
    E123: Amaranth
    E124: Ponceau 4R, Cochineal Red A
    E127: Erythrosine
    E128: Red 2G
    E129: Allura red AC
    E131: Patent Blue V
    E132: Indigotine, Indigo Carmine
    E133: Brillant Blue FCF
    E140: Chlorophylls and chlorophyllins
    (i) chlorophylls
    (ii) chlorophyllins
    E141: Copper complexes of chlorophylls and chlorophyllins
    (i) copper complexes of chlorophylls
    (ii) copper complexes of chlorophillins
    E142: Green S
    E150 a: Plain Caramel
    E150 b: Caustic sulphite caramel
    E150 c: Ammonia caramel
    E150 d: Sulphite ammonia caramel
    E151: Brillant Black BN, Black BN
    E153: Vegetable carbon
    E154: Brown FK
    E155: Brown HT
    E160 a: Carotenes
    (i) Mixed carotenes
    (ii) Beta-carotene
    E160 b: Anatto, bixin, norbixin
    E160 c: Paprika extract, capsanthin, capsorubin
    E160 d: Lycopene
    E160 EBeta-apo-8′-carotenal (C 30)
    E160 f: Ethyl ester of Beta-apo-8′-carotenic acid (C30)
    E161 b: Lutein
    E161 g: Canthaxanthin
    E162: Beetroot Red, betanin
    E163: Anthocyanins
    E170: Calcium carbonates
    (i) Calcium carbonate
    (ii) Calcium hydrogen carbonate
    E171: Titanium dioxide
    E172: Iron oxides and hydroxides
    E173: Aluminum
    E174: Silver
    E175: Gold
    E180: Litholrubine BK

    Group: Preservatives
    E200: Sorbic acid
    E202: Potassium sorbate
    E203: Calcium sorbate
    E210: Benzoic acid
    E211: Sodium benzoate
    E212: Potassium benzoate
    E213: Calciumbenzoate
    E214: Ethyl p-hydroxybenzoate
    E215: Sodium ethyl p-hydroxybenzoate
    E216: Propyl p-hydroxybenzoate
    E217: Sodium propyl p-hydroxybenzoate
    E218: Methyl p-hydroxybenzoate
    E219: Sodium methyl p-hydroxybenzoate
    E220: Sulphur dioxide
    E221: Sodium sulphite
    E222: Sodium hydrogen sulphite
    E223: Sodium metabisulphite
    E224: Potassium metabisulphite
    E226: Calcium sulphite
    E227: Calcium hydrogen sulphite
    E228: Potassium hydrogen sulphite
    E230: Biphenyl, diphenyl
    E231: Orthophenyl phenol
    E232: Sodium orthophenyl phenol
    E233: Thiabendazole
    E234: Nisin
    E235: Natamycin
    E239: Hexamethylene tetramine
    E242: Dimethyl dicarbonate
    E249: Potassium nitrite
    E250: Sodium nitrite
    E251: Sodium nitrate
    E252: Potassium nitrate
    E281: Sodium propionate
    E282: Calcium propionate
    E283: Potassium propionate
    E284: Boric acid
    E285: Sodium tetraborate (borax)
    E1105: Lysozyme

    Group: Antioxidants
    E300: Ascorbic acid
    E301: Sodium ascorbate
    E302: Calcium ascorbate
    E304: Fatty acid esters of ascorbic acid
    (i) Ascorbyl palmitate
    (ii) Ascorbyl stearate
    E306: Tocopherol-rich extract
    E307: Alpha – tocopherol
    E308: Gamma – tocopherol
    E309: Delta – tocopherol
    E310: Propyl gallate
    E311: Octyl gallate
    E312: Dodecyl gallate
    E315: Erythorbic acid
    E316: Sodium erythorbate
    E320: Butylated hydroxyanisole (BHA)
    E321: Butylated hydroxytoluene (BHT)

    Group: Sweeteners
    E420: Sorbitol
    (i) Sorbitol
    (ii) Sorbitol syrup
    E421: Mannitol
    E950: Acesulfame-K
    E951: Aspartame
    E952: Cyclamic acid and its Na and Ca salts
    E953: Isomalt
    E954: Saccharin and its Na, K and Ca salts
    E957: Thaumatin
    E959: Neohesperidine DC
    E965: Maltitol
    (i) Maltitol
    (ii) Maltitol syrup
    E966: Lactitol
    E967: Xylitol

    Group: Emulsifiers, stabilisers, thickeners and gelling agents
    E322: Lecithins
    E400: Alginic acid
    E401: Sodium alginate
    E402: Potassium alginate
    E403: Ammonium alginate
    E404: Calcium alginate
    E405: Propane-1.2-diol alginate
    E406: Agar
    E407: Carrageenan
    E407 a: Processed eucheuma seaweed
    E410: Locust bean gum
    E412: Guar gum
    E413: Tragacanth
    E414: Acacia gum (gum arabic)
    E415: Xanthan gum
    E416: Karaya gum
    E417: Tara gum
    E418: Gellan gum
    E425: Konjac
    (i) Konjac gum
    (ii) Konjac glucomannane
    E432: Polyoxyethylene sorbitan monolaurate (polysorbate 20)
    E433: Polyoxyethylene sorbitan monooleate (polysorbate 80)
    E434: Polyoxyethylene sorbitan monopalmitate (polysorbate 40)
    E435: Polyoxyethylene sorbitan monostearate (polysorbate 60)
    E436: Polyoxyethylene sorbitan tristearate (polysorbate 65)
    E440: Pectins
    (i) pectin
    (ii) amidated pectin
    E442: Ammonium phosphatides
    E444: Sucrose acetate isobutyrate
    E445: Glycerol esters of wood rosin
    E460: Cellulose
    (i) Microcrystalline cellulose
    (ii) Powdered cellulose
    E461: Methylcellulose
    E463: Hydroxypropyl cellulose
    E464: Hydroxypropyl methyl cellulose
    E465: Ethyl methyl cellulose
    E466: Carboxy methyl cellulose (sodium carboxy methyl cellulose)
    E468: Crosslinked sodium carboxy methyl cellulose
    E469: Enzymatically hydrolysed carboxy methyl cellulose
    E470 a: Sodium, potassium and calcium salts of fatty acids
    E470 b: Magnesium salts of fatty acids
    E471: Mono and diglycerides of fatty acids
    E472 a: Acetic acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E472 b: Lactic acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E472 c: Citric acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E472 d: Tartraric acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E472 EMono and diacetyl tartraric acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E472 f: Mixed acetic and tartraric acid esters of mono and diglycerides of fatty acids
    E473: Sucrose esters of fatty acids
    E474: Sucroglycerides
    E475: Polyglycerol esters of fatty acids
    E476: Polyglycerol polyricinoleate
    E477: Propan- 1.2-diol esters of fatty acids
    E481: Sodium stearoyl-2-lactylate
    E482: Calcium stearoyl-2-lactylate
    E483: Stearyl tartrate
    E491: Sorbitan monostearate
    E492: Sorbitan tristearate
    E493: Sorbitan monolaureate
    E494: Sorbitan monooleate
    E495: Sorbitan monopalmitate
    E1103: Invertase

    Group: Others (Acid, acidity regulators, anti-caking agents, anti-foaming agents, bulking agents, carriers and carrier solvents, emulsifying salts, firming agents, flavour enhancers, flour treatment agents, foaming agents, glazing agents, humectants, modified starches, packaging gases, propellants, raising agents and sequestrants)
    E170: Calcium carbonates
    (i) Calcium carbonate
    (ii) Calcium hydrogen carbonate
    E260: Acetic acid
    E261: Potassium acetate
    E262: Sodium acetate
    E263: Calcium acetate
    E270: Lactic acid
    E290: Carbon dioxide
    E296: Malic acid
    E297: Fumaric acid
    E325: Sodium lactate
    E326: Potassium lactate
    E327: Calcium lactate
    E330: Citric acid
    E331: Sodium citrates
    (i) Monosodium citrate
    (ii) Disodium citrate
    (iii) Trisodium citrate
    E332: Potassium citrates
    (i) Monopotassium citrate
    (ii) Tripotassium citrate
    E333: Calcium citrates
    (i) Monocalcium citrate
    (ii) Dicalcium citrate
    (iii) Tricalcium citrate
    E334: Tartaric acid (L(+)-)
    E335: Sodium tartrates
    (i) Monosodium tartrate
    (ii) Disodium Tartrates
    E336: Potassium tartrates
    (i) Monopotassium tartrate
    (ii) Dipotassium tartrate
    E337: Sodium potassium tartrate
    E338: Phosphoric acid
    E339: Sodium phosphates
    (i) Monosodium phosphate
    (ii) Disodium phosphate
    (iii) Trisodium phosphate
    E340: Potassium phosphates
    (i) Monopotassium phosphate
    (ii) Dipotassium phosphate
    (ii) Dipotassium phosphate
    E341: Calcium phosphates
    (i) Monocalcium phosphate
    (ii) Dicalcium phosphate
    (iii) Tricalcium phosphate
    E343: Magnesium phosphates
    (i) Monomagnesium phosphate
    (ii) Dimagnesium phosphate
    E350: Sodium malates
    (i) Sodium malate
    (ii) Sodium hydrogen malate
    E351: Potassium malate
    E352: Calcium malates
    (i) Calcium malate
    (ii) Calcium hydrogen malate
    E353: Metatartaric acid
    E354: Calcium tartrate
    E355: Adipic acid
    E356: Sodium adipate
    E357: Potassium adipate
    E363: Succinic acid
    E380: Triammonium citrate
    E385: Calcium disodium ethylene diamine tetra-acetate (calcium disodium EDTA)
    E422: Glycerol
    E431: Polyoxyethylene (40) stearate
    E450: Diphosphates
    (i) Disodium diphosphate
    (ii) Trisodium diphosphate
    (iii)Tetrasodium diphosphate
    (v) Tetrapotassium diphosphate
    (vi) Dicalcium diphosphate
    (vii) Calcium dihydrogen diphosphate
    E451: Triphosphates
    (i) Pentasodium triphosphate
    (ii) Pentapotassium triphosphate
    E452: Polyphosphates
    (i) Sodium polyphosphate
    (ii) Potassium polyphosphate
    (iii) Sodium calciumpolyphosphate
    (iv) Calcium polyphosphate
    E459: Beta-Cyclodextrine
    E479 b: Thermally oxidized soya bean oil interacted with mono and diglicerides of fatty acids
    E500: Sodium carbonates
    (i) Sodium carbonate
    (ii) Sodium hydrogen carbonate
    (iii) Sodium sesquicarbonate
    E501: Potassium carbonates
    (i) Potassium carbonate
    (ii) Potassium hydrogen carbonate
    E503: Ammonium carbonates
    (i) Ammonium carbonate
    (ii) Ammonium hydrogen carbonate
    E504: Magnesium carbonates
    (i) Magnesium carbonate
    (ii) Magnesium hydroxide carbonate
    E507: Hydrochloric acid
    E508: Potassium chloride
    E509: Calcium chloride
    E511: Magnesium chloride
    E512: Stannous chloride
    E513: Sulphuric acid
    E514: Sodium sulphates
    (i) Sodium sulphate
    (ii) Sodium hydrogen sulphate
    E515: Potassium sulphates
    (i) Potassium sulphate
    (ii) Potassium hydrogen sulphate
    E516: Calcium sulphate
    E517: Ammonium sulphate
    E520: Aluminium sulphate
    E521: Aluminium sodium sulphate
    E522: Aluminium potasssium sulphate
    E523: Aluminium ammonium sulphate
    E524: Sodium hydroxide
    E525: Potassium hydroxide
    E526: Calcium hydroxide
    E527: Ammonium hydroxide
    E528: Magnesium hydroxide
    E529: Calcium oxide
    E530: Magnesium oxide
    E535: Sodium ferrocyanide
    E536: Potassium ferrocyanide
    E538: Calcium ferrocyanide
    E541: Sodium aluminium phosphate, acidic
    E551: Silicon dioxide
    E552: Calcium silicate
    E553 a: Magnesium silicates
    (i) Magnesium silicate
    (ii) Magnesium trisilicate
    E553 b: Talc
    E554: Sodium aluminium silicate
    E555: Potassium aluminium silicate
    E556: Calcium aluminium silicate
    E558: Bentonite
    E559: Aluminium silicate (Kaolin)
    E570: Fatty acids
    E574: Gluconic acid
    E575: Glucono-delta-lactone
    E576: Sodium gluconate
    E577: Potassium gluconate
    E578: Calcium gluconate
    E579: Ferrous gluconate
    E585: Ferrous lactate
    E620: Glutamic acid
    E621: Monosodium glutamate
    E622: Monopotassium glutamate
    E623: Calcium diglutamate
    E624: Monoammonium glutamate
    E625: Magnesium diglutamate
    E626: Guanylic acid
    E627: Disodium guanylate
    E628: Dipotassium guanylate
    E629: Calcium guanylate
    E630: Inosinic acid
    E631: Disodium inosinate
    E632: Dipotassium inosinate
    E633: Calcium inosinate
    E634: Calcium 5′-ribonucleotides
    E635: Disodium 5′-ribonucleotides
    E640: Glycine and its sodium salt
    E650: Zinc Acetate
    E900: Dimethyl polysiloxane
    E901: Bees wax, white and yellow
    E902: Candelilla wax
    E903: Carnauba wax
    E904: Shellac
    E905: Microcrystalline wax
    E912: Montan acid esters
    E914: Oxidized polyethylene wax
    E920: L-Cysteine (may be used only as a flour treatment agent)
    E927 b: Carbamide
    E938: Argon
    E939: Helium
    E941: Nitrogen
    E942: Nitrous oxide
    E943 a: Butane
    E943 b: Iso-Butane
    E944: Propane
    E948: Oxygen
    E949: Hydrogen
    E999: Quillaia extract
    E1200: Polydextrose
    E1201: Polyvinylpyrrolidone
    E1202: Polyvinylpolypyrrolidone
    E1404: Oxidized starch
    E1410: Monostarch phosphate
    E1412: Distarch phosphate
    E1413: Phosphated distarch phosphate
    E1414: Acetylated distarch phosphate
    E1420: Acetylated starch
    E1422: Acetylated distarch adipate
    E1440: Hydroxy propyl starch
    E1442: Hydroxy propyl distarch phosphate
    E1450: Starch sodium octenyl succinate
    E1451: Acetylated oxidized starch
    E1505: Triethyl citrate
    E1518: Glyceryl triacetate (triacetin)
    E1520: Propylene glycol
    Source(s):
    http://www.eufic.org

  50. Halal dan Haram hanya kita kembalikan pada Allah, MUI pun tak berwenang menentukan Halal dan Haram, makanan yang dibeli dari hasil korupsi, mencuri , menipu, mengadu domba juga Haram, .. Mengambil buah di pohon tanpa seijin pemilik walaupun udah jatuh ke tanah, tetaplah haram, jadi penentuan Halal atau Haram kita kembalikan pada diri masing-masing. Kalo tetap kritis pada Halal dan Haram, lebih baik tidak usah makan seumur hidup alias berpuasa Selamanya..

  51. Bagaimana dgn produk di saudi arabia?yg sdh pasti melewati lembaga utk menghalalkan makanan.Tp pas saya cek,coklat cadbury (made in egypt) tp saya beli di Jeddah,ingredients : salah satunya “E 476 from vegetable oils”,terus gimana tu?

  52. Bermanfaat sekali buat muslim yg msh blm mengetahu kode makanan dlm kemasan, agar bisa menjauhi hal yg haram, bisakah saya mendapat info2 mengenai hal yg haram yg ada di kandungan makanan yg beredar dipasaran

  53. apa bisa di buktikan tulisan anda diatas ??
    jangan sampai membuat keresahan di masyarakat,,…
    karena masyarakat indonesia termasuk yang muslimnya sering mengkonsumsi produk dari luar,yang berlogo halal..

  54. y mbok MUi kalo audit ke food industri jangan cuma sedikit dong..boro-boro meriksa halal haramnya.di jamuan juga sudah 2 jam…keliling pabrik paling 2 jam..mana sempet cek dokumen dan segala macemnya

  55. Berarti MUI masih kurang canggih dalam mendeteksi tipuan semacam ini. Adakah pihak yang sudah mengingatkan MUI? Apakah di lembaga sertifikasi halal MUI ada tenaga ahli yang cukup? TOlong siapa saja yang bisa kasih jawaban atau punya kontek di MUI supaya kita tidak terlanjur terjebak dalam lingkaran lemak babi ini!!! Na’uzubillaahi min zaalik!!!

  56. masyaAllah..
    Izin share y,,info yg sgt penting dn hrz dsebarkan k sbnyk2 nya ummat muslim,,agar generasi ini bs dselamatkan dr bobroknya iman&akhlaq (yg slh satu penyababnya krn d dlm diri qt ada mknan haram)
    jazakallah khair,,

  57. terima kasih mba atas pemberitahuannya saya jadi bisa tau cara mmbadakan mknan yg hlah or haram dan saya juga bisa harus lebih teliti lgi ,
    dan tadi saya mmbeli sbuah white koffi luwak dan trnya stlah sya bca ada kode E471 pas saya cek trnyata kode itu mngandung kode babi dan saya kaget bnget ko bisa yah ..
    selain itu ada kode2 yg lainnya dan sya tdak tahu artinya apakah itu mngandung lemak babi or tdk berikut kodenya:E340,E554,E160 .
    tlng di blz yah mba .

    makasih berkat emba sya jd lbih tau bnyk hal dan ini mmbantu sya bnget dlm mmilih makanan..

  58. Ini cuma hoax alias berita bohong, kalau mau sedikit cermat dan cerdas dalam mencari informasi di Google, bisa ditemukan artikel yang mengulas E-code pada makanan itu tidak berarti selalu mengandung bahan dari babi

  59. Kita perlu konfirmasi ini dari MUI, mengapa produk yang mengandung E 472 yang menurut tulisan blog ini haram lolos dari MUI dan mendapat sertifikat halal. Kita perlu konfirmasi ini agar kepercayaan kita terhadap MUI tidak luntur, sayang kalau kepercayaan kita luntur, berarti semakin susah mencari lembaga terpercaya di Indonesia ini.

  60. saya pribadi menunggu penjelasan dari LPPOM MUI,mereka adalah orang2 yang ahli di bidangnya dan selama ini sangat konsisten dalam menjaga kemanan dan kehalalan pangan di Indonesia. saat ini saya sedang klarifikasi dengan teman saya yang bekerja disana. mudah2an bisa segera mendapat jawabannya.

  61. Mungkin ada baiknya diperjelas: yang diceritakan dalam artikel itu, unsur ditemukan pada produk yang dijual di negara mana. “Harus waspada,” fine – but to the eyes of commoner, this article shouts out that “In Indonesia, ice cream Magnum Walls contains pork fat” since it’s written in Indonesian language.

  62. Saya usul agar tidak menimbulkan keresahan sebaiknya hal spt ini dimintakan konfirmasi ke LP POM MUI. Info di internet sangat bervariasi kualitasnya. Tk

  63. alhamdulillah after reading this article i have to more concern bout this one..halalan toyyiban…and i will share this to other moslem..

  64. semoga kepada para petinggi petinggi badan pom ,alloh memberinya hati untuk bisa membedakanya dan tidak di pasarkan di indonesia,karena kecil banget pengetahuan kita tentang hal di atas

  65. sungguh biadab bgt y mereka…sungguh2 tidak ikhlas…semoga apa pun yg terjadi pada mereka selama mreka hidup dan mati…mereka mendapatkan ganjaran setimpal dengen perbuatan mereka,semoga Allah SWT sll melindungi agama,anak dan keturunan kita,Amin.

  66. Yang jadi pertanyaan besar, kenapa MUI ga tau hal ini?.. atau memang sudah tau?
    Dan berani-berani nya memberi lebel HALAL?.. ;(

  67. sangat bermanfaat,,,,terima kasih dan semoga menjadi amal soleh di sisi Allah…..AMIN………………………………..

  68. Menurut penjelasan Ulama’ sbgmn nash Al-Qur’an serta hadits, sembelihan ahli kitab, yg tdk diharamkan seperti sapi dan domba, halal dagingnya. Di antara nash hadits, yakni ketika para Shahabat dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dijamu oleh seorang Yahudi, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Shahabat رضي الله عنه tidak bertanya lagi tentang sembelihan yang dihidangkan. Penjelasan ini, saya dapatkan dari Kajian rutin Kitab Fathul Baari’, Syarh Shahih Bukhari yang dibawakan oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah di Masjid Al-Mubarak, Krukut setiap sabtu pagi (khusus ikhwan). Dan jika benar, kita tdk boleh langsung menyalahkan MUI sbg pihak yg berwenang mengeluarkan sertifikat/label halal. Karna orang yang tahu, menjadi hujjah bagi yang belum tahu (sebagaimana perkataan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits “menggerak2an jari ketika tasyahud). Jadi orang berlebih kurang dalam ilmu. Ada yg mengetahui ilmu tentang dunia, ada juga yang hanya mengetahui ilmu dunia sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم , “Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian…”. Dan, menurut pendapat yang kuat, tidak wajib kita menanyakan seluruh makanan yang diberikan kepada kita, jika sudah jelas kehalalannya. Sebagaimana Ustadzuna tertawa ketika mengetahui air mineral pun diberi label halal. Yang lebih efisien, adalah memberi label haram. Karna yg halal pasti lebih banyak dari yang haram. Sekiranya yang haram lebih banyak, maka Al-Qur’an akan menjadi kitab yang tebal. Wallahu Ta’ala a’lam. Jadi husnudzhon kita adalah sebenarnya, banyak yang belum mengetahui kode2 ini, seperti sy, baru mengetahui setelah diberitahukan istri saya. Oleh karena itu, kami ucapkan جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا atas informasi ini. بارك الله فيك

  69. saya sebagai orang awam yg belum membeli es krim MAGNUM, tidak mengerti kl ada kode E472 didalamnya, mohon didalam blog ini, anda tampilhan kode tersebut dalam bentuk gambar sehingga dapat menghindari orang awan seperti saya untuk membeli jika hanya ingin melihat code tersebut. Terimakasih

  70. Ping-balik: » Soal Kabar E-Numbers Lemak Babi Mawar Merah

  71. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Terima kasih teruntuk sahabat-sahabat Melati atas segala pencerahan dan penambahan informasi guna memperkaya wawasan. Selebihnya, Melati mohon maaf atas dimuatnya artikel ini membuat resah gelisah sahabat-sahabat Melati. Wallahu a’lam bish shawabi

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

  72. Ini hanya berita bohong belaka

    1. Pada kalimat : “Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi”
    ===> Badan POm tidak mengawasi rumah-rumah jagal/rumah potong hewan, kewenangan pengawasan rumah potong hewan ada pada Dinas Peternakan

    2. Pada kalimat : “Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya” ==>
    E-numbers merupakan kode untuk bahan tambahan pangan yang telah dikaji oleh EFSA (European Food Safety Authority), Badan POM-nya Uni Eropa. Huruf E yang dijadikan awalan pada setiap kode nomor merupakan inisial dari “Europe”. Penjelasan lengkpanya mengenai E-numbers ada di link ini :

    E-numbers Tidak Berarti Mengandung Babi

    3. Hingga komentar ini dibuat (19/01/2012) es krim Magnum Walls buatan PT Unilever Indonesia masih memilii sertifikat halal dari LPPOM MUI.
    Mungkinkah LPPOM MUI, sebagai lembaga auditor halal meloloskan produk ini begitu saja? berikut dapat di baca link penjelasannya :

    http://www.halalmui.org/index.php?option=com_content&view=article&id=674%3Akandungan-kode-e-dalam-es-krim&catid=117%3Akonsultasi-halal&Itemid=551&lang=en

    4. Direktur LPPOM-MUI memberikan klarifikasinya seputar isu kandungan babi pada E472 dapat di baca di link ini :

    http://hidayatullah.com/read/15974/21/03/2011/lppom:-kode-e472-tidak-berarti-babi.html?sms_ss

    Muhibuddin, STP
    Pernah kuliah di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi – Institut Pertanian Bogor
    Sekarang bekerja sebagai Staf Sertifikasi di Badan POM RI upt Balai Besar POM Provinsi Aceh

  73. Assalaamu ‘alaikum wr.wb.
    Mbak Melati, saya minta dgn sangat, tolong Anda hapus tulisan ini dari blog Anda dan buat tulisan baru utk mengklarifikasi kesalahan ini.

    Demi Allah, berita yg Anda sebarkan ini HOAX murni alias berita bohong di internet. Semakin lama Anda menunda utk menghapus tulisan ini semakin banyak umat yg tersesatkan oleh tipu2an ini. Supaya kelak tidak dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt, maka segeralah menghapus tulisan ini.

    Saya sudah membuat tulisan sederhana utk mengklarifikasi HOAX ini. Silakan mampir sejenak untuk membacanya:
    http://www.facebook.com/notes/nanung-danar-dono/hoax-e-numbers-lemak-babi/196239170413316

    Jazakillah khairan jaza’

    Wassalaamu ‘alaikum wr.wb.
    Nanung Danar Dono
    PhD student College of Medical, Veterinary, and Life Sciences
    University of Glasgow
    Scotland, UK

Tinggalkan Balasan ke AHDIAR Batalkan balasan